You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Menunggu CSR, RPTRA Cilangkap Belum Dibangun
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pembangunan RPTRA Cilangkap Tertunda

Pembangunan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Cilangkap di Jalan Giri Kencana, Jakarta Timur masih belum bisa dilakukan. Sebab hingga kini belum ada perusahaan yang mau memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan tersebut.

Belum bisa dibangun RPTRA lantaran belum ada CSR. Saat ini kami sedang menunggu tim dari DKI yang sedang mendekati perusahaan untuk CSR

Lurah Cilangkap, Dwi Ispuranto mengatakan, lahan tersebut milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Dari 12 ribu meter persegi, rencananya yang akan dibangun untuk RPTRA seluas 1.500 meter persegi.

"Belum bisa dibangun RPTRA lantaran belum ada CSR. Saat ini kami sedang menunggu tim dari DKI yang sedang mendekati perusahaan untuk CSR," ujar Dwi, Kamis (14/1).

Petugas Pengelola RPTRA akan Dapat Pembinaan

Lahan tersebut pekan lalu sudah dilakukan pengukuran oleh tim gabungan dari PT Jakarta Propertindo dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Saat ini lahan yang akan jadikan RPTRA sudah dipagar dengan tinggi 1,5 meter.

Kelurahan Cilangkap saat ini dihuni oleh sekitar 6.000 KK atau sekitar 29 ribu jiwa. Mereka tersebar di enam RW dan 46 RT. "Semoga bisa cepat dibangun, agar warga bisa menikmati ruang hijau untuk berinteraksi sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6180 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1773 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1136 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1130 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1008 personFakhrizal Fakhri